LAPORAN KPU PAKPAK BHARAT
Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga penyelenggara Pemilu Pemilu yang
bertugas Komisi melaksanakan Pemilu. Dalam melakukan tugasnya Komisi
Pemilihan Umum bebas dari pengaruh pihak manapun. Pelaksanaan tugas dan
wewenang berlandaskan pada Undang undang Nomor 07 tahun 2017 tentang
Penyelenggara Pemilu. KPU Kabupaten Pakpak Bharat Membuat Laporan Pertanggung Jawaban Sebagai Berikut :
1.LAKIP
2.RENSTRA
3.SAKIP
Link Laporan KPU Pakpak Bharat
1.LAKIP
2.RENSTRA
3.SAKIP
Link Laporan KPU Pakpak Bharat
Komentar
Posting Komentar